![]() |
| Tampilan Andi & Dina Official Store, platform toko daring bagi merek lokal desa pemilik Hak Kekayaan Intelektual yang resmi diluncurkan pada 1 Februari 2026 (Foto: Dina Faisal/ Andi & Dina) |
Yayasan Andi dan Dina resmi meluncurkan penawaran produk berupa barang dan layanan melalui media digital dengan nama domain www.andidina.com
Toko daring Andi & Dina mulai beroperasi pada 1 Februari
2026. Platform ini dirancang sebagai ruang kolaborasi bagi merek lokal desa
yang dimiliki langsung oleh para pendiri dan/atau Pimpinan Eksekutif suatu badan
usaha, dengan penekanan pada perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Pada tahap awal peluncuran, Andi & Dina official store
dihadirkan dalam dua pilihan bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta
dilengkapi dengan fitur konversi mata uang dari Rupiah (IDR) ke mata uang resmi
Amerika Serikat, mata uang resmi Britania Raya (United Kingdom), mata uang
resmi Uni Eropa, dan mata uang resmi India guna memperluas akses pasar dan
menjangkau pengguna internasional.
Menu utama yang tersedia saat peluncuran meliputi:
- Layanan
Usaha dan Legal,
- Layanan
Visa Indonesia dan Visa India, serta
- Layanan
Pendaftaran dan Perpanjangan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah
(BPU).
Untuk layanan keimigrasian, penawaran Visa Indonesia yang
tersedia pada tahap awal mencakup Visa Sosial (C6) yang digunakan untuk
kegiatan sosial, aktivitas kemanusiaan, dan relawan, serta Visa Kunjungan (B1)
untuk keperluan wisata, kunjungan keluarga, dan singgah.
Sementara itu, pada kategori Layanan Usaha dan Legal, Andi
& Dina menawarkan layanan penyiapan berkas badan usaha,
layanan penulisan surat, serta layanan pencetakan dokumen, yang ditujukan untuk
mendukung pelaku usaha lokal dalam pengelolaan administrasi dan legalitas
usaha.
Sejumlah merek dagang terdaftar telah bergabung sejak
peluncuran awal, di antaranya Bidadariku®, DIKASIH KOPI®, serta perseroan
perorangan asal Blitar, Jawa Timur, yaitu PT Dikasih Alam Sejahtera.
Ke depan, Andi & Dina juga membuka ruang
kolaborasi bagi pelaku usaha industri desa dari berbagai sektor.
“Dalam waktu dekat, pelaku usaha pembuatan atap
alang-alang di Lombok Barat juga akan bergabung, begitu pula pelaku usaha
minuman fermentasi buah anggur Lombok. Kami membimbing pelaku usaha yang belum
memiliki badan usaha, namun sudah mampu memasarkan produknya,” ujar Dina
Faisal, pendiri Andi & Dina official store.
Peluncuran platform ini menjadi bagian dari langkah awal
dalam membangun ekosistem kolaboratif produsen lokal yang terarah, yang
diproyeksikan sebagai cikal bakal terbentuknya koperasi produsen nasional
berbasis perlindungan merek, keberlanjutan, dan kemandirian usaha. (LHAs)

0 Komentar