Andi & Dina Hadirkan Toko Daring bagi Merek Lokal Desa Pemilik Hak Kekayaan Intelektual

Tampilan Andi & Dina Official Store, platform toko daring bagi merek lokal desa pemilik Hak Kekayaan Intelektual yang resmi diluncurkan pada 1 Februari 2026 (Foto: Dina Faisal/ Andi & Dina)

Yayasan Andi dan Dina resmi meluncurkan penawaran produk berupa barang dan layanan melalui media digital dengan nama domain www.andidina.com

Toko daring Andi & Dina mulai beroperasi pada 1 Februari 2026. Platform ini dirancang sebagai ruang kolaborasi bagi merek lokal desa yang dimiliki langsung oleh para pendiri dan/atau Pimpinan Eksekutif suatu badan usaha, dengan penekanan pada perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pada tahap awal peluncuran, Andi & Dina official store dihadirkan dalam dua pilihan bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta dilengkapi dengan fitur konversi mata uang dari Rupiah (IDR) ke mata uang resmi Amerika Serikat, mata uang resmi Britania Raya (United Kingdom), mata uang resmi Uni Eropa, dan mata uang resmi India guna memperluas akses pasar dan menjangkau pengguna internasional.

Menu utama yang tersedia saat peluncuran meliputi:

  • Layanan Usaha dan Legal,
  • Layanan Visa Indonesia dan Visa India, serta
  • Layanan Pendaftaran dan Perpanjangan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU).

Untuk layanan keimigrasian, penawaran Visa Indonesia yang tersedia pada tahap awal mencakup Visa Sosial (C6) yang digunakan untuk kegiatan sosial, aktivitas kemanusiaan, dan relawan, serta Visa Kunjungan (B1) untuk keperluan wisata, kunjungan keluarga, dan singgah.

Sementara itu, pada kategori Layanan Usaha dan Legal, Andi & Dina menawarkan layanan penyiapan berkas badan usaha, layanan penulisan surat, serta layanan pencetakan dokumen, yang ditujukan untuk mendukung pelaku usaha lokal dalam pengelolaan administrasi dan legalitas usaha.

Sejumlah merek dagang terdaftar telah bergabung sejak peluncuran awal, di antaranya Bidadariku®, DIKASIH KOPI®, serta perseroan perorangan asal Blitar, Jawa Timur, yaitu PT Dikasih Alam Sejahtera.

Ke depan, Andi & Dina juga membuka ruang kolaborasi bagi pelaku usaha industri desa dari berbagai sektor.

“Dalam waktu dekat, pelaku usaha pembuatan atap alang-alang di Lombok Barat juga akan bergabung, begitu pula pelaku usaha minuman fermentasi buah anggur Lombok. Kami membimbing pelaku usaha yang belum memiliki badan usaha, namun sudah mampu memasarkan produknya,” ujar Dina Faisal, pendiri Andi & Dina official store.

Peluncuran platform ini menjadi bagian dari langkah awal dalam membangun ekosistem kolaboratif produsen lokal yang terarah, yang diproyeksikan sebagai cikal bakal terbentuknya koperasi produsen nasional berbasis perlindungan merek, keberlanjutan, dan kemandirian usaha. (LHAs)

Posting Komentar

0 Komentar