![]() |
Poster Digital Kedaulatan Sandang Indonesia (Foto: Dok. Andi & Dina) |
Lombok Barat, NTB - Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Yayasan Andi dan Dina meraih pengakuan resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI sebagai Pemegang Hak Cipta untuk spanduk berjudul Kedaulatan Sandang Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerbitkan Surat Pencatatan Ciptaan pada tanggal 28 Oktober 2024 dengan nomor pencatatan 000786008.
Dalam Surat Pencatatan Ciptaan tersebut tertera jenis ciptaan berupa spanduk dengan judul ciptaan, yaitu Kedaulatan Sandang Indonesia. Dua nama penciptanya, yaitu Laila Hajarul Aswadina dan Lalu Hilman Afriandi, sementara nama Pemegang Hak Ciptanya, yaitu Yayasan Andi dan Dina.
Ketua Yayasan Andi dan Dina, yaitu Laila Hajarul Aswadina memohonkan pencatatan untuk Hak Cipta secara daring melalui laman https://e-hakcipta.dgip.go.id/ dengan nomor permohonan EC002024213576 pada 28 Oktober 2024.
Andi dan Dina mempublikasikan spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia untuk pertama kalinya di Kabupaten Lombok Tengah pada 24 November 2023 melalui akun Instagram resmi Bidadariku®, yaitu bidadarikuofficial. Sehari setelahnya, pada 25 November 2023, Andi dan Dina membentangkan spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia saat Pameran Kedaulatan Sandang Bidadariku® di Auditorium M. Yusuf Abubakar, Universitas Mataram, di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Delapan bulan kemudian, tepatnya pada 11 Juli 2024, Andi dan Dina kembali membentangkan spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia di Rumah Kedaulatan Sandang Bidadariku® yang terletak di Dusun Gumesa Timur, Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada perayaan panen kapas yang dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Paiman Raharjo.
Gaung berdikari dalam sandang terus dilakukan oleh Yayasan Andi dan Dina. Andi dan Dina kembali membentangkan spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia pada rangkaian acara India-Indonesia Textile Cultural Exchange and Forum di Gondal Gujarat, India pada 9-11 November 2024 lalu.
“Banyak cara untuk melestarikan budaya dan mewujudkan kedaulatan sandang Indonesia. Dengan cara memamerkan bahan baku tekstil, mengajak panen kapas sebagai bahan baku tekstil, menggelar forum dan pertukaran budaya tekstil, dan sebagainya. Sehingga apapun misinya, siapapun pendukung acaranya, spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia yang telah dicatatkan oleh DJKI Kemenkumham akan terus berkibar”, ujar Ketua Yayasan Andi dan Dina.
Dina mengatakan bahwa spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia yang dibentangkan pada 11 Juli 2024 lalu, disulam menggunakan benang Bidadariku® dengan pewarna alami. Penggunaan spanduk berulang kali pakai ini merupakan aksi nyata Yayasan Andi dan Dina dalam mengampanyekan gerakan penggunaan produk berkelanjutan yang ramah lingkungan. (LHAs)
Ketua Yayasan Andi dan Dina, yaitu Laila Hajarul Aswadina memohonkan pencatatan untuk Hak Cipta secara daring melalui laman https://e-hakcipta.dgip.go.id/ dengan nomor permohonan EC002024213576 pada 28 Oktober 2024.
Andi dan Dina mempublikasikan spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia untuk pertama kalinya di Kabupaten Lombok Tengah pada 24 November 2023 melalui akun Instagram resmi Bidadariku®, yaitu bidadarikuofficial. Sehari setelahnya, pada 25 November 2023, Andi dan Dina membentangkan spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia saat Pameran Kedaulatan Sandang Bidadariku® di Auditorium M. Yusuf Abubakar, Universitas Mataram, di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Delapan bulan kemudian, tepatnya pada 11 Juli 2024, Andi dan Dina kembali membentangkan spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia di Rumah Kedaulatan Sandang Bidadariku® yang terletak di Dusun Gumesa Timur, Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada perayaan panen kapas yang dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Paiman Raharjo.
Gaung berdikari dalam sandang terus dilakukan oleh Yayasan Andi dan Dina. Andi dan Dina kembali membentangkan spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia pada rangkaian acara India-Indonesia Textile Cultural Exchange and Forum di Gondal Gujarat, India pada 9-11 November 2024 lalu.
“Banyak cara untuk melestarikan budaya dan mewujudkan kedaulatan sandang Indonesia. Dengan cara memamerkan bahan baku tekstil, mengajak panen kapas sebagai bahan baku tekstil, menggelar forum dan pertukaran budaya tekstil, dan sebagainya. Sehingga apapun misinya, siapapun pendukung acaranya, spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia yang telah dicatatkan oleh DJKI Kemenkumham akan terus berkibar”, ujar Ketua Yayasan Andi dan Dina.
Dina mengatakan bahwa spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia yang dibentangkan pada 11 Juli 2024 lalu, disulam menggunakan benang Bidadariku® dengan pewarna alami. Penggunaan spanduk berulang kali pakai ini merupakan aksi nyata Yayasan Andi dan Dina dalam mengampanyekan gerakan penggunaan produk berkelanjutan yang ramah lingkungan. (LHAs)
Posting Komentar untuk "Spanduk Kedaulatan Sandang Indonesia Sudah Kantongi Hak Cipta"