![]() |
| Ilustrasi A.I. Kedaulatan Sandang Indonesia |
Indonesia pernah menargetkan penggunaan 750-ribu hektar lahan untuk program penanaman kapas dengan target panen sebanyak 150-ribu ton kapas. Angka tersebut menunjukkan setiap hektar lahan yang ditanami kapas akan menghasilkan dua kuintal kapas. Program ini dimulai tahun 1960 - 1966.
Untuk mewujudkan kedaulatan sandang, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Republik Indonesia menetapkan Ketetapan MPRS Nomor: II/MPRS/1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961 – 1969. Pada ketetapan tersebut, terdapat rincian tentang pola proyek sandang yang terdiri dari tujuh proyek, yaitu Pemintalan, Penyempurnaan Sandang, Benang Jahit, Kapas, Rayon, Rami, dan Perajutan Kain Kelambu (Tule).
Pabrik pemintalan akan dibangun di beberapa provinsi, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur (Bali, Flores, Timor, Sumba, Sumbawa dan Lombok). Indonesia menargetkan satu koma tujuh juta mata pintal saat itu.
Program berikutnya, yaitu kapas. Sukarno memetakan daerah yang akan dijadikan cotton belt Indonesia, yaitu Jawa Timur, Bali, Lombok, Sumba, Sumbawa, Flores, Timor, dan Sulawesi Selatan. Sukarno menargetkan seratus ribu ton kapas, 27-ribu ton minyak kapas, dan 90-ribu ton bungkil kapas.
Untuk merealisasikan proyek-proyek ini, pada tahun 1965, Sukarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 356 tahun 1965 tentang Anggota Dewan Sandang Nasional yang diisi oleh para menteri dan para ahli terkait. Sebelumnya, telah dilaksanakan Musyawarah Besar Sandang untuk pertama kalinya (Mubesan I).
Andi dan Dina Usulkan Pembentukan Kementerian Perindustrian Tekstil Indonesia
Untuk berdikari dalam sandang, tahun 1964, Sukarno membentuk Kabinet Dwikora I dan Kabinet Dwikora II pada tahun 1966. Di dalamnya tercatat, Menteri Koordinator Kompartemen Perindustrian Rakyat yang dijabat oleh Abdul Azis Saleh, membawahi Menteri Perindustrian Tekstil yang dijabat oleh Ashari Danudirdjo dan Menteri Perindustrian Kerajinan.
Setelahnya, dilakukanlah perombakan ulang kabinet dengan membentuk Kabinet Dwikora III. Hadi Thayeb menjabat sebagai Menteri Perindustrian Tekstil dan Kerajinan. Formasi kabinet ini menghadirkan Departemen Perindustrian Tekstil dan Departemen Perindustrian Kerajinan.
Pada tahun yang sama, pada 28 Juli 1966, reshuffle dilakukan dengan membentuk Kabinet Ampera I. Muhamad Sanusi menjabat sebagai Menteri Perindustrian Tekstil dan Kerajinan tanpa membentuk departemen dibawahnya.
Saat Soeharto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia kedua, dibentuklah Kabinet Ampera II pada tahun 1967-1968 tanpa menghilangkan peran Muhamad Sanusi sebagai Menteri Perindustrian Tekstil dan Kerajinan.
Namun, tahun 1968, Soeharto melakukan reshuffle kabinet dengan nama Kabinet Pembangunan I dengan menghapus keberadaan Kementerian Perindustrian Tekstil. Hingga kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8, Kementerian Perindustrian Tekstil belum dihadirkan kembali.
Andi dan Dina terus berharap agar pemerintah membentuk satu kementerian baru, yaitu Kementerian Perindustrian Tekstil. “Kami mengusulkan supaya dibentuk kembali Kementerian Perindustrian Tekstil di Indonesia, yang akan fokus mengurusi sandang Indonesia, yang akan fokus membentuk, menyusun strategi bagaimana Indonesia berdaulat, berdikari dalam sandang. Dan itu bisa. Gampang sekali. Ada blueprint-nya yang bisa dia pakai. Tolonglah kembali bicarakan kedaulatan sandang, jangan hanya kedaulatan pangan. Mohon didiskusikan kembali.” Ujar Andi pendiri Yayasan Andi dan Dina.
Pada Tahun 2024, Andi dan Dina menanam kapas di atas lahan seluas empat hektar di Desa Giri Tembesi, Kabupaten Lombok Barat. Gerakan ini dinamakan Gerakan Kembali Tanam Kapas yang dimulai sejak tahun 2021.
Andi dan Dina terus bersama mewujudkan visi Yayasan Andi dan Dina yaitu melestarikan budaya dan mewujudkan kedaulatan sandang Indonesia. Dina Faisal sebagai ketua Yayasan Andi dan Dina terus mengingatkan untuk merevitalisasi kebudayaan pemintalan kapas dan melakukan inovasi pemintalan. “Pertahankan pemintalan tradisi kita, sambil berpikir mengembangkan teknologi tepat guna pemintalan seperti Ambar Charkha dari India yang mulai kami datangkan ke Indonesia tahun 2023. Masing-masing produk yang dihasilkan memiliki nilai dan keunggulan. Perdagangan yang adil akan membuat tradisi pemintalan tradisional Indonesia bertahan kuat.”
Dina mengingatkan bahwa Indonesia menjadi kuat jika ada menteri yang masing-masing fokus mengurusi sandang, pangan, dan papan. “Saat ini, Indonesia hanya memiliki Menteri Koordinator Bidang Pangan yang dijabat oleh Zulkifli Hasan dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dijabat oleh Maruarar Sirait,” Ujarnya.
Teknologi pemintalan kapas bernama Ambar Charkha merupakan produk kebudayaan dari India sebagai bentuk pemajuan kebudayaan yang dimulai sejak 70 tahun yang lalu. Penandatanganan nota kesepahaman antara Presiden Republik Indonesia dengan Perdana Menteri India tahun 2025 – 2028 harus dimanfaatkan dengan baik. Kehadiran kembali Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibidang pemintalan dapat memenuhi kebutuhan pakaian rakyat dalam negeri.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah dibubarkan tahun 2023 oleh pemerintah harus dihidupkan kembali agar Indonesia bisa berdaulat dalam sandang. “Tahun 2026, Indonesia harus memiliki Kementerian Perindustrian Tekstil. Figur yang mengisi jabatan Menteri Perindustrian Tekstil haruslah seorang yang berjiwa patriot ekonomi dan berani berhadapan dengan kekuatan oligarki”, tegas Lalu Hilman Afriandi di awal tahun 2026 ini. (LHAs)

Posting Komentar untuk "Tahun 2026, Indonesia Harus Punya Kementerian Perindustrian Tekstil"